Langsung ke konten utama

Legitimasi Lagu Aceh Mulia bagi Masyarakat Aceh


  

(peta Aceh diambil dari https://aceh.bpk.go.id/peta-wilayah/ )

  

            Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatera yang merupakan salah satu pulau besar yang dimiliki Indonesia. Secara geografis provinsi ini terletak di bagian barat Negara Indonesia yang beribu kota di Banda Aceh. Sebelah selatan provinsi ini berbatasan dengan Samudra hindia, sebelah utara dari provinsi ini berbatasan dengan Selat Malaka, sebelah barat provinsi ini berbatasan dengan Samudra Hindia juga, dan sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara. 

          Hingga saat ini, Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang diberi status otonomi khusus selain Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan juga Provinsi DKI Jakarta. Serta juga Aceh pernah mendapat status daerah istimewa selain Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. 

           Aceh diberi status otonomi khusus dan pernah juga sebagai daerah istimewa karema ada beberapa alasan yang melatarbelakangi hal tersebut. Salah satu alasan mengapa Aceh diberi status daerah otonomi khusus, karena sebagai bentuk untuk menetralisir konflik dan aksi separatisme yang telah berkecamuk di wilayah itu selama bertahun-tahun. Status Daerah Otonomi Khusus ini memberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola urusan pemerintahan dan kehidupan sosial ekonomi di tingkat lokal. Adapun beberapa faktor yang bisa menjadi pemicu, mengapa Aceh diberi status otonomi khusus

  1. Konflik dari Gerakan Aceh Merdeka yang merupakan salah satu gerakan separatisme yang pernah ada di Indonesia tepatnya di Provinsi Aceh. Tujuan diadakannya gerakan ini adalah keinginan Aceh untuk merdeka dari Negara Indonesia. Konflik tersebut berlangsung selama beberapa dekade dan menyebabkan penderitaan manusia serta kerugian sosial dan ekonomi yang signifikan. Pemberian status otonomi ini bertujuan untuk meredam ketegangan, menciptakan perdamaian, dan menyelesaikan konflik secara politik. 

  2. Perjanjian Helsinki yang pada tahun terjadi pada tahun 2005 yang dimana Pemerintah Indonesia mencapai perjanjian damai di Helsinki, Finlandia.

  3. Hak khusus dan Identitas Budaya: Aceh memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang khas serta berbagai macam kekhususan dalam sistem hukum Islam di wilayah tersebut. Pemberian status Daerah Otonomi Khusus yang mengakui bahwa Aceh untuk mengembangkan dan mempertahankan identitas budaya, agama, ras, dan sistem hukum yang unik. 

             Membicarakan soal otonomi dan keistimewaan Aceh, sesuai yang telah disampaikan diatas bahwa otonomi ini memberikan kebebasan bagi masyarakat Aceh untuk menjalankan kehidupan politik dan pemerintahannya sesuai dengan syariat islam. Disana juga, Aceh diberi hak untuk menyelenggarakan kehidupan beragama, kehidupan adat, Pendidikan, dan juga peran ulama dalam penetapan kebijakan. 

                  Salah satu kebijakan Aceh yang cukup menonjol dalam masa ini adalah mempersilahkan Aceh untuk menyanyikan Lagu Hymne Aceh setelah Lagu Indonesia Raya dan juga Shalawat Badar. Lagu Hymne Aceh sendiri merupakan sebuah lagu ciptaan seorang seniman Aceh Bernama Mahrisal Rubi yang telah ditetapkan sesuai dengan Qanun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Himne Aceh di Aceh setelah Lagu Indonesia Raya. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh juga telah menetapkan Nomor 2 Tahun 2018 bersama dengan Pemerintah Aceh tentang Himne Aceh. 

        Kewenangan khusus yang dimiliki Aceh tersebut juga seperti yang telah diamanahkan dari hasil kesepakatan Nota Kesepahaman di Helsinki yang merupakan Perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 juga merupakan  Pemerintah Aceh yaitu mereka berhak memiliki bendera, lambang, dan hymne yang sudah selesai ditetapkan dalam bentuk Qanun Aceh. 

         Lagu Himne Aceh tersebut berisi akan puji-pujian supaya warga Aceh mempunyai rasa bangga akan tanah dan daerahnya yaitu Aceh. Himne ini juga mengiringi di setiap pengibaran Bendera Aceh yang dikibarkan di setiap peringatan hari-hari besar Aceh yang dibawakan dengan penuh khidmat. 

          Dasar hukum dari pembentukan Hime Aceh sendiri adalah untuk mempunyai legal standing yang sangat kuat yakni pasal 18b ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 dan pasal 248 ayat 2 dan ayat 3, Undang-undang nomor 11 tahun 2006 yang merupakan sebuah turunan dari .1.1.5 dari M. Helsinki. Berlandaskan dasar hukum itulah akhirnya pemerintah menetapkan bahwa pengaturan Himne Aceh akan dituangkan lebih lanjut dalam Qanun Aceh. 

       Akhirnya juga pada 28 November 2018, Qanun Nomor 2 yang menetapkan hukum tentang Lagu Himne Aceh tersebut ditandatangani oleh Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah dan Sekda Aceh Drs Dermawan MM. Tak hanya itu, penandatanganan juga sudah diundangkan dalam Lembaran Aceh dengan Nomor registrasi 8-248/2018. 

       Berikut adalah lirik lagu Hymne Aceh

                                                           Aceh Mulia

Bumoe Aceh nyoe keuneubah Raja

Sigak meubila Bansa

Mulia Nanggroe Mulia dum syuhada

Meutuah bijeh Aceh mulia


Eu Ya Tuhanku...Rahmat beusampoe

Neubrie Aceh nyoe beumulia

Rahmat Neulimpah Meutuah asoe

Areh keu kamoe beusijahtra

Aceh meusyuhu Makmu ngoen meugah..

Sabe tajaga Aceh Mulia


Peukateun Aceh meulimpah bagoe

Beumeusahoe meusyedara

Beusapeu pakat..beusaboh nyoe meuneumat

Syari'at Islam keu hukom bansa


Oleh Birawa Pramudya Jati Nugroho

Mahasiswa Ilmu Sejarah 2020, hobi selfie dan mendalami sejarah apapun

Referensi

Nancy Florida. 2020. The Song of Samsu Tabriz in Ronggasasmita’s Suluk Aceh. Diakses Sabtu, 27 Mei 2023 Pukul 11.32 WIB.

Gubernur Aceh. 2018. Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Himne Aceh. Diakses Minggu, 28 Mei 2023 Pukul 11.33 WIB.

Harian Al-Manar. 2020. Video: Santriwati Al Manar Nyanyikan Himne Aceh Mulia di HSN 2022, Ini liriknya. https://almanar.ponpes.id/video-santriwati-al-manar-nyanyikan-himne-aceh-mulia-di-hsn-2022-ini-liriknya/. Diakses Senin, 29 Mei 2023 Pukul 09.35 WIB. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ultimatum Inggris dan Meletusnya Pertempuran 10 November

Pertempuran Surabaya merupakan pertempuran antara pasukan pejuang Indonesia dengan pasukan Kemaharajaan Inggris yang mendarat di kota Surabaya. Puncaknya terjadi pada tanggal 10 November 1945. Pertempuran pecah pada 30 Oktober setelah komandan pasukan Inggris, Brigadir Aubertin Walter Sothern Mallaby tewas dalam baku tembak. Pengungsi Tionghoa mencari perlindungan selama Pertempuran Surabaya Kematian sang brigadier terdengar ke Panglima Tertinggi Sekutu Komando Asia Tenggara, Laksamana Louis Mountbatten sehingga ia mengirimkan Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh. Mansergh menggantikan posisi Mallaby yang tewas dalam baku tembak di sekitar Gedung Internatio, dekat Jembatan Merah, pada 30 Oktober 1945 menjelang malam. Sesaat Mayor Jenderal Mansergh tiba di kota Surabaya untuk memimpin tentara Inggris yang berada di kota tersebut, sang jenderal mengirimkan ultimatum yang diperintah oleh Laksamana Mountbatten kepada Rakyat Surabaya.   Ultimatum ini dibacakan oleh Jenderal Manser...

Saat Suhu Panas di Batavia Meregang Nyawa Serdadu Inggris.

  Sewajarnya, jika tidak ada perubahan iklim yang ekstrim, musim kemarau akan berakhir di bulan September dan pada bulan Oktober akan berganti musim ke musim penghujan. Indonesia terletak di Garis Khatulistiwa, yang berarti tepat berada di lintasan matahari. Suhu yang tinggi, menjadi perhatian khusus bagi masyarakat, karena perubahan iklim semakin memprihatinkan. Sebagai contoh, di Daerah Khusus Jakarta, suhu pada saat artikel ini ditulis (bulan Oktober 2024), menurut weather.com , menunjukkan angka 33 derajat celcius.  Pendaratan pasukan Inggris di Cilincing. Thorn, William, 1781-1843; Jeakes, Joseph, engraver; Egerton, Thomas, bookseller, publisher, CC0, via Wikimedia Commons. Dikutip dari CNN Indonesia (3/10/2024), BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) membeberkan alasan mengapa suhu di Jakarta meningkat. Kepala Meteorologi Publik, Andri Ramdhani berujar kepada media terkait, kalau alasan dari terik matahari yang meningkat diakibatkan oleh minimnya awan y...

Tragedi Hotel Yamato

Tanggal 18 September 1945, pasukan Sekutu yang tergabung dalam Rehabilitation of Allied Prisoners of War and Internees (RAPWI) yang berada dibawah kendali AFNEI tiba di Surabaya. Satuan ini memiliki tugas untuk mengurus tawanan Belanda sekaligus melucuti sisa-sisa tentara Jepang. Mereka menjadikan hotel Yamato sebagai markas bantuan rehabilitasi untuk tawanan perang dan Interniran. Hotel Yamato (Sekarang Hotel Majapahit) dan Teks Peringatan Peristiwa 19 September (Wikimedia Commons). Tanggal 19 September 1945, tepatnya pada pukul 21:00, sekelompok orang dari pihak Belanda dibawah komando W.V.C Ploegman, diperintahkan untuk mengibarkan bendera Belanda di atas hotel Yamato tanpa seiizin pemerintah Surabaya. Keesokan harinya, para warga yang melintas di depan hotel Yamato dibuat terkejut dan marah karena Belanda telah melecehkan harga diri Indonesia. Massa yang kesal pun mendatangi hotel Yamato untuk memprotes tindakan Belanda. Residen Soedirman yang dikawal oleh Sidik dan Haryono, kemud...