Fenomena Whitewashing Kolonial Belanda
Halo kawan sejarah, penulis akhir-akhir ini menemukan banyak postingan yang menempatkan Daendels sebagai korban fitnah sejarah Indonesia, Pejabat lokal adalah pelaku korupsi uang pengerjaan jalan pos Anyer-Panarukan, Belanda tidak mengeksploitasi alam Indonesia, 350 tahun dijajah hutan utuh berbanding 80 tahun merdeka hutan habis dan masih banyak lagi. Penulis penasaran apa yang sebenarnya sedang terjadi hingga banyak narasi seperti ini? Lebih mengherankan adalah netizen Indonesia di sosial media yang menginginkan dijajah kembali Belanda. Menyesali kemerdekaan yang sudah diperjuangkan sebab pengurus negara yang kian bobrok.
Jadi berdasarkan yang penulis temukan postingan semacam itu adalah bentuk whitewashing. Whitewashing merupakan narasi yang dibangun dengan merubah pelaku menjadi korban. Mengesampingkan fakta dan narasi yang menjadikan tokoh atau negara sebagai pelaku berdasarkan bukti yang baru saja ditemukan dan lemah kekuatannya. Fenomena ini terjadi diduga ada rasa muak masyarakat terhadap pengurus negara Indonesia saat ini dan munculnya temuan baru pada bukti sejarah. Kedua faktor itu digabungkan menjadi narasi whitewashing era kolonialisme Belanda lebih baik daripada pengurus negara Indonesia yang bobrok. Namun apakah narasi whitewashing seratus persen keliru?
Narasi whitewashing yang sering penulis temui sebulan terakhir adalah
Daendels membayar pekerja di proyek Jalan Pos Anyer-Panarukan. Namun, upah pekerja dikorupsi oleh pejabat lokal.
Belanda menjajah Indonesia 350 tahun tapi hutan masih lestari dan bangunan peninggalan belanda kokoh berdiri. Berbeda dengan Indonesia yang merdeka 80 tahun dengan hutan yang gundul dan bangunan yang mudah rusak
Lebih baik dijajah Belanda daripada merdeka menjadi bangsa Indonesia yang akhirnya juga terjajah
Menanggapi ketiga narasi di atas penulis berusaha membaca ulang sumber-sumber sejarah yang dijadikan dasar narasi. Kemudian, membandingkan dengan sumber-sumber sejarah lainnya mengenai ketiga hal tersebut. Mengingat ini adalah dasar metode sejarah yaitu kritik sumber. Kritik sumber dilakukan secara luar dan dalam. Luar dilihat dari fisik, dalam dilihat dari isinya.
Daendels membayar pekerja di proyek Jalan Pos Anyer-Panarukan. Anggaran upah disediakan pemerintah kolonial untuk beberapa rute. Upah diberikan untuk rute Bogor-Karangsembung. Pekerjaan jalan di kawasan prefektur juga mendapatkan upah. Pemberian upah pada kondisi kerja yang sulit seperti gunung padang. Namun, pekerjaan tanpa upah juga diterapkan pada proyek jalan untuk menghemat biaya. 25 Mei 1808, Daendels memanggil bupati - bupati di Jawa. Daendels menyerahkan proyek jalan pos dari karangsembung-surabaya kepada para bupati dengan memanfaatkan sistem kerja wajib (heerendestein). Pengerjaan tanpa upah juga dijelaskan di Plakaatboek dalam surat Daendels kepada Bupati Pekalongan (27 Mei 1808) untuk pelebaran dan pengerasan jalan dengan mengerjakan penduduk tanpa upah. Namun, ada pengecualian pada kawasan Gunung Padang karena kondisi medan sulit disediakan dana 2000 perak. Pemeliharaan jalan pos pun menggunakan tenaga penduduk tanpa upah (andir). Selain itu, pengerjaan jalan juga sebagian diserahkan pada pasukan zeni. Jadi narasi kerja paksa era Daendels itu palsu dan ada upah yang disediakan tidaklah benar. Sebab, Daendels juga yang memerintahkan bupati untuk mengerahkan penduduk. Program jalan pos juga memakan 12000 korban jiwa. Selain itu, Daendels memerintahkan Du Puy sebagai bentuk ultimatum kepada Sultan Banten yang awalnya menolak mengirimkan 1000 pekerja setiap hari dan merobohkan keraton untuk dipindah ke anyer.
Belanda menjajah selama 350 tahun dengan kondisi alam yang terjaga dengan bangunan yang bertahan hingga kini. Kolonisasi Belanda di Indonesia menurut penulis baru dimulai pada awal abad ke-19 dengan integrasi beberapa wilayah kepulauan nusantara dalam Hindia-Belanda. Jadi 350 tahun yang terhitung semenjak mendaratnya De Houtman kurang tepat. Kondisi alam di era Belanda juga mengalami eksploitasi sampai terjadi bencana alam dan pencemaran. Salah satu industri yang terkenal merusak di era Hindia-Belanda adalah perkebunan. Perkebunan jati menjadi awal mula industri perkebunan Belanda di Jawa. Hutan dibabat dan digantikan dengan jati yang bermanfaat nilai tinggi untuk keperluan bahan bangunan dan kapal. Selain perkebunan, pengambilan kayu jati di hutan secara langsung juga menyebabkan hutan menjadi gundul. Hal ini diperparah ketika komoditas kopi dan tebu masuk menggantikan jati yang mulai langka. Daendels dalam suratnya kepada bupati pekalongan juga memerintahkan untuk membabat hutan jati di sekitar jalanan yang diperlebar sebagai persiapan kebun kopi. Industri gula di Panarukan pada tahun 1900-an menjadi sumber polusi sungai sampean menyebabkan kematian ikan dan gagal panen. Selain tumbuhan, hewan di nusantara juga mengalami eksploitasi salah satunya burung cendrawasih yang diperjualbelikan bulunya. Baru mendapatkan perhatian pemerintah kolonial di tahun 1920-an padahal laporan pertama kali masuk tahun 1890-an. Belum lagi, kebijakan tanam paksa yang banyak merenggut hak-hak masyarakat lokal. Masyarakat lokal juga dibatasi pemanfaatan hutan dan lahan bahkan lahan yang tidak memiliki surat dari Belanda dianggap sebagai lahan kolonial.
Lebih baik dijajah Belanda daripada merdeka dijajah pengurus negara sendiri. Kolonialisme Belanda menempatkan masyarakat lokal non-bangsawan sebagai kelas tiga. Kelas terendah setelah Asia Timur dan Eropa. J.P Coen gubernur jenderal VOC menghabisi sebagian besar penduduk asli Banda untuk memperoleh monopoli pala. Pulau Banda kemudian diisi oleh pekerja dari Jawa. Seorang gundik lokal yang menikah dengan orang belanda tidak memiliki hak atas anak yang dilahirkan maupun harta suaminya. Akses pendidikan dibatasi untuk bangsawan dan masyarakat lokal yang kaya. Masyarakat dipaksa untuk menanam komoditas non-pangan untuk kebutuhan ekspor Belanda. Masyarakat lokal yang melakukan kegiatan perusakan alam seperti pertanian nomaden di hutan dianggap sebagai faktor terbesar kerusakan alam. Namun, ketika meminta izin pengelolaan hutan masyarakat lokal diabaikan sedangkan pengusaha eropa dan china diberikan konsesi lahan seluas-luasnya. Masyarakat lokal juga menjadi pasar opium yang dilegalkan pemerintahan Daendels dan diperdagangkan oleh etnis tionghoa sehingga menjadi kaya raya di kawasan Lasem. Masih banyak hal lain yang dikesampingkan kolonial Belanda terhadap hak-hak masyarakat lokal.
Kolonialisme belanda melahirkan rasa senasib sepenanggungan pada masyarakat lokal Hindia-Belanda. Menghasilkan gerakan-gerakan revolusi yang menginginkan kebebasan untuk hidup dan memilih. Sehingga sampai pada pembentukan negara Republik Indonesia. Rasa senasib sepenanggungan sebenarnya adalah muak pada sistem yang diberlakukan Belanda. Kini, masyarakat juga tengah muak dengan sikap pengurus negara Indonesia yang makin menggila. Berujung pada sikap masyarakat yang melihat kolonialisme Belanda sebagai hal yang menyenangkan dan didambakan. Sungguh gagal pengurus negara Indonesia, Indonesia emas 2045 hanyalah kenangan.
Komentar
Posting Komentar